Wiki Wirausaha 101 Wirausaha

Formalisasi UMKM Melalui NIB Untuk Mempermudah Akses Bantuan dari Pemerintah

image

Formalisasi UMKM Melalui NIB Untuk Mempermudah Akses Bantuan dari Pemerintah

Kontribusi UMKM terhadap ekonomi nasional mencapai 61% dengan penyerapan tenaga kerja sebesar 97%. Usaha-usaha mikro, kecil, dan menengah di Tanah air memberikan kontribusi yang besar terhadap perekonomian nasional. Berdasarkan data tahun 2021, terdapat 65,4 juta UMKM yang tersebar di Indonesia dari berbagai bidang dan sektor.

Bapak Ir. H. Joko Widodo selaku Presiden Republik Indonesia telah menginstruksikan pemerintah daerah dalam mendorong formalisasi UMKM melalui pengajuan Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB adalah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS.

NIB terdiri dari 13-digit angka dan merekam tanda tangan digital. NIB tidak dipungut biaya sepeserpun, sehingga saat ini penerbitan NIB berada di angka 7.000 sampai dengan 8.000 izin per hari, tetapi Bapak Presiden mendorong agar dalam seharinya ada 10.000 izin.

NIB memberikan manfaat dan kemudahan kepada pelaku usaha seperti berikut:

  • Kemudahan akses Kredit Umum Rakyat
  • Sebagai pengganti Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Importir (API), dan hak akses kepabeanan
  • Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial Kesehatan dan ketenagakerjaan

Dapatkan NIB kalian di www.oss.go.id dengan langkah sebagai berikut:

  1. Klik ‘Daftar’ dan masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk perorangan dan nomor pengesahan akta pendirian beserta dasar hukum pembentukan perusahaan untuk non perorangan
  2. Lanjutkan pendaftaran dengan mengisi data seperti Nama, NIK, alamat, jenis penanaman modal dan negar asal (bagi non perseorangan), bidang usaha, lokasi penanaman modal, besaran rencana penanaman modal, rencana permintaan fasilitas fiscal, nomor kontak, dan NPWP (Apabila belum ada maka OSS akan memproses pemberian NPWP)
  3. OSS akan meneribitkan NIB setelah mengisi data secara lengkap dan memiliki NPWP

Selain formalisasi UMKM, Pak Presiden juga mendorong para UMKM agar kualitasnya dari produknya untuk ikut ditingkatkan. Baik itu dari kemasan, desain, dan material yang digunakan agar mampu masuk dan bersaing di pasar ekspor.

SUMBER:

Leave your thought here

Your email address will not be published. Required fields are marked *